.

.

-

-

-

-

.

.

-

-

Cek Pajak
Peta Layanan Samsat
Information Center
Pemenang Gebyar
BERITA SEPUTAR BAPENDA
PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp.6,9 Triliun
PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp.6,...
MEDAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif. Hingga 28 Juli 2026, capaian PAD telah melampaui 50% dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Sutan Tolang mengatakan, realisasi PAD telah mencapai hampir Rp3,5 triliun dari target sebesar Rp6,967 triliun. “Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01%,” ujarnya, Kamis (30/7/2026)Menurut Sutan, capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah hingga 28 Juli 2026. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60% dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88%, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03%.“Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69% dari target, pajak rokok 50,06%, serta pajak alat berat dan opsen MBLB,” terang Sutan.Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai.“Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,” ucapnya.Selain pajak daerah, realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai 58,92% dari target yang ditetapkan. Retribusi daerah tersebut terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.“Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92% dari target. Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara,” jelasnya.**(DISKOMINFO SUMUT)
31 Jul 2026 Herlan S
Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203 Miliar di 2026
Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203...
MEDAN – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam empat tahun terakhir sejak menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kinerja positif tersebut mendorong manajemen menargetkan pendapatan sebesar Rp203 miliar pada tahun 2026.Wakil Direktur Keuangan RSU Haji Medan Fakhrial Mirwan Hasibuan mengatakan pendapatan rumah sakit terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, pendapatan tercatat sebesar Rp74 miliar, kemudian naik menjadi Rp93 miliar pada 2023. Tren tersebut berlanjut pada 2024 dengan pendapatan mencapai Rp132 miliar dan meningkat lagi menjadi Rp176 miliar pada 2025.“Artinya pendapatan RS Haji Medan tumbuh cukup baik. Kami menargetkan pada tahun 2026 ini pendapatan bisa mencapai Rp203 miliar,” ujar Fakhrial.Hingga Juni 2026, RSU Haji Medan telah membukukan pendapatan sebesar Rp114 miliar atau sekitar 56 % dari target pendapatan tahun ini.Menurut Fakhrial, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang difokuskan pada belanja investasi, seperti renovasi gedung dan pengembangan sarana rumah sakit. Investasi tersebut dinilai mampu mendorong terciptanya sumber-sumber pendapatan baru.Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM RSU Haji Medan Ridesman Nasution menjelaskan, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD juga membawa perubahan besar terhadap struktur pembiayaan rumah sakit. Ketergantungan terhadap APBD untuk membiayai operasional kini berkurang secara signifikan, sehingga anggaran pemerintah dapat lebih difokuskan pada pengembangan fasilitas dan investasi.“Dengan fleksibilitasnya, APBD murni untuk RS Haji itu jauh berubah. Yang semula harus dibiayai semuanya, sekarang paling sekitar 20 % saja. Dulu, 60 sampai 70 % APBD digunakan untuk mengoperasionalkan RS ini. Sekarang 20 % itu pun dialokasikan untuk belanja investasi,” ujar Ridesman.Penerapan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemandirian operasional RSU Haji Medan. Dengan dukungan investasi yang berkelanjutan dan pertumbuhan pendapatan yang konsisten, rumah sakit optimistis mampu memperkuat kualitas layanan sekaligus mencapai target pendapatan sebesar Rp203 miliar pada 2026.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)
15 Jul 2026 Herlan S
Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target PAD 2026 di UPTD Pependa Binjai
Sinergi Pemprov Sumut dan DPRD Perkuat Strategi Kejar Target...
BINJAI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin (6/7/2026).Kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian serta kendala dalam optimalisasi PAD. Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah masukan strategis sebagai upaya mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026.Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, memaparkan bahwa instansinya membawahi wilayah pelayanan yang mencakup 13 kecamatan, terdiri atas lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan total 142 desa dan kelurahan.Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Samsat Binjai menunjukkan capaian yang positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi sebesar 34,93% atau Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 39,72% atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 108,5%.“Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini,” jelas Arief.Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40%, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB dan sejak April telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang hadir di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. UPTD Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung terhadap wajib pajak dengan tunggakan indikatif di atas Rp200 juta, yang dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan strategis untuk semakin mengoptimalkan PAD. Di antaranya, meminta data kendaraan dinas (pelat merah) milik pemerintah daerah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan agar menjadi teladan bagi masyarakat. Dewan juga mendorong pemanfaatan influencer lokal Binjai-Langkat untuk memperluas sosialisasi kepatuhan pajak melalui media sosial.Selain itu, Anggota DPRD Sumut turut menyoroti kendala dalam penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), mengingat masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian. Dewan menilai invoice atau bukti pembelian awal, meskipun barang tersebut merupakan barang bekas, dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan. Pendataan juga diminta diperketat, khususnya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan.“Kemudian terkait adanya perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral yang kuat. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat,” ucap Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim.Menutup pertemuan tersebut, Tim Reses DPRD Sumut berkomitmen membawa berbagai temuan dan rekomendasi hasil koordinasi ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan data kendaraan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)
07 Jul 2026 Ricardo
KEGIATAN TIM OPTIMALISASI PAD
Sinergi Pengawal Pendapatan dan Keselamatan: Kunjungan Strategis Bapenda ke Ditlantas Polda Sumut
Sinergi Pengawal Pendapatan dan Keselamatan: Kunjungan Strat...
Memantapkan kolaborasi antar-mitra inti Samsat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Bapak Sutan Tolang Lubis, S.STP., M.SP., beserta jajaran Kepala Bidang, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara.Kehadiran rombongan disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol (KBP) Firman Darmansyah, S.I.K. Pertemuan ini bukan sekadar agenda birokrasi biasa, melainkan penegas komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi bagi masyarakat.Dalam dialog yang mengalir akrab, KBP Firman Darmansyah menyampaikan dukungan penuh dari pihak kepolisian. "Kami senantiasa siap bekerja sama dan bersinergi mendukung kelancaran setiap program kerja bersama Bapenda Sumut," tegas beliau. Dukungan solid ini menjadi pilar penting dalam mewujudkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya.Menyambut baik komitmen tersebut, Bapak Sutan Tolang Lubis menyampaikan apresiasi mendalam. Beliau menuturkan bahwa sinergi yang kuat bersama kepolisian adalah kunci suksesnya berbagai inisiatif daerah, khususnya dalam mengawal program Gebyar Pajak. Melalui kolaborasi yang kokoh ini, edukasi dan kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk taat membayar pajak diharapkan dapat terus meningkat.Tiga pilar utama Samsat terus bergerak seirama. Dari sinergi ini, tata kelola yang tertib, pelayanan publik yang aman, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan siap dihadirkan!#BapendaSumut #DitlantasPoldaSumut #SamsatSumut #GebyarPajakSumut #KolaborasiSumutBerkah
11 May 2026 Afdai
UPTD Pependa : Garda Terdepan Kesuksesan Gebyar Pajak Sumut 2026
UPTD Pependa : Garda Terdepan Kesuksesan Gebyar Pajak Sumut...
MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Gebyar Pajak Sumatera Utara (GPSU) 2026. Dalam upaya menyukseskan perhelatan apresiasi ini, seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se-Sumatera Utara dipersiapkan secara matang untuk menjadi garda terdepan pelayanan.Komitmen tersebut dipertegas dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, bersama seluruh Kepala UPTD Pependa, Kepala Bidang, beserta jajaran Kasubbag, Kasubbid, dan Kasi. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan internal dan standarisasi pelayanan prima di seluruh titik SAMSAT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menekankan bahwa GPSU 2026 bukan sekadar program rutin, melainkan wujud nyata apresiasi tertinggi pemerintah provinsi kepada wajib pajak yang selalu disiplin menunaikan kewajibannya tepat waktu."Pelayanan prima adalah wujud penghormatan kita kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh jajaran UPTD Pependa hadir di garda terdepan, melayani wajib pajak dengan sepenuh hati, adil, dan transparan. Jadikan GPSU 2026 ini bukti nyata apresiasi kita kepada para pahlawan pembangunan," ujar Sutan Tolang Lubis dalam arahannya.Penyelenggaraan GPSU tahun ini dirancang dengan mengedepankan kemudahan dan kepraktisan. Bapenda Sumut berkomitmen agar masyarakat dapat berpartisipasi dengan antusias dan tanpa proses yang rumit. Melalui semangat "Bayar Pajak Kendaraan, Bawa Pulang Hadiah", setiap wajib pajak yang taat dipastikan memiliki kesempatan yang sama secara adil dan aman untuk meraih apresiasi.Sebagai ujung tombak di lapangan, seluruh petugas di bawah naungan UPTD Pependa dari ujung utara hingga selatan Sumatera Utara dituntut untuk memastikan layanan berjalan optimal dan tepat sasaran. Soliditas dan kesiapan internal ini diyakini akan menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas.Melalui konsolidasi yang kuat ini, Bapenda Sumut optimis pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026 akan berjalan sukses. Masyarakat Sumatera Utara diimbau untuk membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat pada waktunya dan bersiap menyambut kemeriahan apresiasi pajak tahun ini.
11 May 2026 Afdai
INFORMASI KEGIATAN PEMPROVSU
Semarak Festival Bunga dan Buah 2026, Wagub Sumut dan Menkop Lepas Pawai di Berastagi
Semarak Festival Bunga dan Buah 2026, Wagub Sumut dan Menkop...
KARO — Pawai Festival Bunga dan Buah 2026 berlangsung meriah di Berastagi, Kabupaten Karo. Iring-iringan mobil hias yang dipenuhi bunga segar dan buah hasil pertanian lokal menjadi salah satu daya tarik utama dalam perhelatan yang memadukan potensi pariwisata, pertanian, dan budaya Karo tersebut.Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Menteri Koperasi (Menkop) RI Ferry Juliantono dan Bupati Karo Antonius Ginting melepas iring-iringan pawai dari Taman Mejuah-juah, Berastagi, Kamis (30/7/2026).Ribuan masyarakat memadati sepanjang jalur pawai, mulai dari kawasan tribun utama hingga Taman Mejuah-juah, untuk menyaksikan secara langsung festival tahunan yang menjadi salah satu ikon pariwisata Kabupaten Karo tersebut.Wagub Sumut Surya menyampaikan kebanggaannya karena Festival Bunga dan Buah merupakan bagian dari Karisma Event Nusantara (KEN) yang turut memperkuat citra Sumut sebagai destinasi wisata.“Festival ini merupakan keindahan dan keunikan Kabupaten Karo yang bukan bersifat sementara, melainkan warisan yang terus hidup dan memberi makna dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ucap Wagub Sumut Surya.Pawai diawali atraksi energik marching band, kemudian dilanjutkan dengan iring-iringan mobil hias yang menampilkan beragam kreasi seni. Menariknya, dekorasi mobil hias memanfaatkan bunga segar dan buah-buahan hasil pertanian unggulan Kabupaten Karo.Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran beragam gaun dan kostum unik yang dirancang menggunakan elemen hasil pertanian lokal. Kuda-kuda yang menjadi salah satu simbol sekaligus daya tarik wisata khas Berastagi juga turut ambil bagian dalam pawai.Pawai Festival Bunga dan Buah 2026 diikuti jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan kecamatan dan desa, BUMN/BUMD, sektor swasta, serta berbagai elemen masyarakat Karo. Mereka menampilkan beragam kreasi budaya yang mengangkat tema bunga dan buah sebagai hasil pertanian unggulan daerah.Selain menampilkan hasil bumi dan potensi pariwisata, festival tahun ini juga menghadirkan ritual Erpangir Ku-Lao, tradisi masyarakat Karo yang diwariskan secara turun-temurun.Erpangir Ku-Lao merupakan ritual pembersihan diri yang pada masa lalu dilakukan oleh penganut kepercayaan Pemena (Pamenah). Erpangir Ku-Lao berarti mandi atau membersihkan diri menggunakan pangir, yakni ramuan tradisional yang terbuat dari dedaunan aromatik, bunga-bunga, serta jeruk purut (utep) yang disiramkan dengan air sungai atau sumber air bersih.Dalam tatanan adat Karo, ritual tersebut dipahami sebagai simbol pembersihan aura negatif, penyembuhan, pembuangan sial (sira mesira), serta ungkapan rasa syukur atas kelimpahan hasil bumi.Kehadiran Erpangir Ku-Lao dalam Festival Bunga dan Buah 2026 menegaskan komitmen Kabupaten Karo dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata, penguatan sektor pertanian, dan pelestarian akar budaya lokal.**(H14/DISKOMINFO SUMUT)
31 Jul 2026 Herlan S
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Gubernur Bobby Nasution dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Per...
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting bagi Pemprov Sumut untuk melanjutkan proses pengelolaan dan perencanaan anggaran daerah berikutnya.Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (30/7/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti didampingi para Wakil Ketua DPRD Sumut.Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas sinergi dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang telah memberikan perhatian, masukan, serta mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disepakati bersama,” ujar Bobby.Bobby menjelaskan, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Ranperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses yang harus dilalui sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.Menurut Bobby, proses tersebut menjadi tahapan penting agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat melanjutkan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta mempersiapkan APBD Tahun Anggaran 2027 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, penyelesaian pembahasan Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.Bobby juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan bersama merupakan hasil dari rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut dimulai dari penyampaian laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemeriksaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), pembahasan bersama DPRD, kunjungan kerja anggota dewan, penyampaian pandangan umum fraksi, hingga pembahasan akhir sebelum persetujuan bersama.Bobby berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut terus diperkuat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” katanya.Dengan ditandatanganinya Keputusan Bersama tersebut, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses menuju penetapan Ranperda menjadi Perda.Rapat paripurna turut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para anggota DPRD Sumut. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)
30 Jul 2026 Ricardo
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrum...
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan entry meeting Ombudsman RI sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik. Langkah ini dinilai penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat membuka entry meeting Ombudsman RI 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta instansi vertikal, sekaligus menandai dimulainya penilaian dan survei kepuasan masyarakat terhadap unit pelayanan publik.“Kita harus memaknai ini sebagai salah satu instrumen evaluasi pelayanan publik untuk perbaikan, introspeksi, peningkatan sistem kerja, pengelolaan pengaduan, peningkatan aparatur, dan standar pelayanan yang konsisten,” kata Bobby Nasution.Tahun sebelumnya, Pemprov Sumut mendapatkan predikat Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) atas pelayanan publik. Bobby menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat Pemprov Sumut berpuas diri, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.“Saya mengapresiasinya, tetapi tidak boleh berpuas diri, justru itu harus menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi, sehingga kualitas pelayanan publik kita terus meningkat dan merata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat,” kata Bobby Nasution.Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Syafrida R Rasahan mengatakan tantangan pelayanan publik tahun ini salah satunya adalah keterbatasan fiskal. Efisiensi anggaran di sejumlah daerah, kementerian, dan lembaga dinilai dapat berdampak pada pelayanan publik, sehingga diperlukan kolaborasi untuk mencari solusi.“Tantangan terbesarnya keterbatasan fiskal, kita perlu berfikir ulang untuk memberikan layanan publik yang prima, tetapi harus tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat, upaya kita bersama mencari jalan keluar, bekerja dengan keterbatasan ini,” kata Syafrida.Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Sumut Herdensi Adnin mengatakan penilaian dan survei kepuasan masyarakat akan dilakukan mulai Agustus hingga November 2026. Hasilnya akan disampaikan pada Desember untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.“Tidak ada pelayanan publik yang sempurna, yang terpenting adalah komitmen kita bersama memberikan pelayanan yang maksimal, hari ini harus lebih baik dari yang kemarin, kualitas, kepatuhan harus lebih baik dari tahun lalu,” kata Herdensi.Entry meeting tersebut turut dihadiri bupati/walikota se-Sumut, Kepala Kantor Perwakilan BPN Sumut Nugraha, dan Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap. Hadir juga unsur Forkopimda, perwakilan kementerian dan lembaga, serta OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumut.**(H15/DISKOMINFO SUMUT)
29 Jul 2026 Ricardo
VIDEO KEGIATAN BAPENDA