.

.

-

-

-

-

.

.

-

-

Cek Pajak
Peta Layanan Samsat
Information Center
Pemenang Gebyar
BERITA SEPUTAR BAPENDA
PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp.6,9 Triliun
PAD Sumut Lampaui 50% Target, Bapenda Optimistis Capai Rp.6,...
MEDAN – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif. Hingga 28 Juli 2026, capaian PAD telah melampaui 50% dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2026.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut Sutan Tolang mengatakan, realisasi PAD telah mencapai hampir Rp3,5 triliun dari target sebesar Rp6,967 triliun. “Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01%,” ujarnya, Kamis (30/7/2026)Menurut Sutan, capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah dan retribusi daerah hingga 28 Juli 2026. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60% dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 43,88%, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 50,03%.“Lalu pajak air permukaan sebesar 79,69% dari target, pajak rokok 50,06%, serta pajak alat berat dan opsen MBLB,” terang Sutan.Untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sehingga target PAD tahun 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai.“Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak yang harapannya untuk meningkatkan kesadaran pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,” ucapnya.Selain pajak daerah, realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai 58,92% dari target yang ditetapkan. Retribusi daerah tersebut terdiri atas retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.“Hingga 28 Juli kemarin, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari target tahun ini Rp243.205.558.747 atau jika dipersentasekan sebesar 58,92% dari target. Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara,” jelasnya.**(DISKOMINFO SUMUT)
31 Jul 2026 Herlan S
Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203 Miliar di 2026
Pendapatan RS Haji Medan Tumbuh Signifikan, Targetkan Rp 203...
MEDAN – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan dalam empat tahun terakhir sejak menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kinerja positif tersebut mendorong manajemen menargetkan pendapatan sebesar Rp203 miliar pada tahun 2026.Wakil Direktur Keuangan RSU Haji Medan Fakhrial Mirwan Hasibuan mengatakan pendapatan rumah sakit terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2022, pendapatan tercatat sebesar Rp74 miliar, kemudian naik menjadi Rp93 miliar pada 2023. Tren tersebut berlanjut pada 2024 dengan pendapatan mencapai Rp132 miliar dan meningkat lagi menjadi Rp176 miliar pada 2025.“Artinya pendapatan RS Haji Medan tumbuh cukup baik. Kami menargetkan pada tahun 2026 ini pendapatan bisa mencapai Rp203 miliar,” ujar Fakhrial.Hingga Juni 2026, RSU Haji Medan telah membukukan pendapatan sebesar Rp114 miliar atau sekitar 56 % dari target pendapatan tahun ini.Menurut Fakhrial, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang difokuskan pada belanja investasi, seperti renovasi gedung dan pengembangan sarana rumah sakit. Investasi tersebut dinilai mampu mendorong terciptanya sumber-sumber pendapatan baru.Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Pengembangan SDM RSU Haji Medan Ridesman Nasution menjelaskan, penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD juga membawa perubahan besar terhadap struktur pembiayaan rumah sakit. Ketergantungan terhadap APBD untuk membiayai operasional kini berkurang secara signifikan, sehingga anggaran pemerintah dapat lebih difokuskan pada pengembangan fasilitas dan investasi.“Dengan fleksibilitasnya, APBD murni untuk RS Haji itu jauh berubah. Yang semula harus dibiayai semuanya, sekarang paling sekitar 20 % saja. Dulu, 60 sampai 70 % APBD digunakan untuk mengoperasionalkan RS ini. Sekarang 20 % itu pun dialokasikan untuk belanja investasi,” ujar Ridesman.Penerapan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kemandirian operasional RSU Haji Medan. Dengan dukungan investasi yang berkelanjutan dan pertumbuhan pendapatan yang konsisten, rumah sakit optimistis mampu memperkuat kualitas layanan sekaligus mencapai target pendapatan sebesar Rp203 miliar pada 2026.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)
15 Jul 2026 Herlan S
KEGIATAN TIM OPTIMALISASI PAD
Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA, Permudah ASN dan Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan
Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan KMG MERDEKA, Permudah ASN da...
MEDAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor) untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan ASN membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Sumut mempercepat realisasi pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak.Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, program KMG MERDEKA merupakan bentuk keseriusan Pemprov Sumut dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor PKB. Selain itu, program tersebut diharapkan membantu ASN, pegawai BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan memenuhi kewajiban pajaknya secara lebih mudah.“Tentunya selain juga untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan pendapatan daerahnya juga untuk memudahkan masyarakat yang dalam hal ini ASN, Pegawai BUMD Provsu dan Pensiunan untuk membayar kewajiban Pajak Kendaraannya,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).Melalui program KMG MERDEKA, ASN, pegawai BUMD Provinsi Sumut dan Bank Sumut, serta pensiunan dapat mengajukan kredit untuk membayar pajak kendaraannya. Fasilitas tersebut menyediakan plafon kredit hingga Rp9.900.000 dengan tenor maksimal 12 bulan dan bunga 0%.Menurut Sutan, fasilitas tersebut memberikan keuntungan karena peserta program tidak perlu menyediakan dana tunai sekaligus saat jatuh tempo pembayaran PKB. Pembayaran selanjutnya dilakukan melalui mekanisme angsuran sesuai tenor kredit yang dipilih.“Bunga 0 persen, hanya ada biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Plafon yang kita sediakan sesuai dengan tagihan Pajak Kendaraan ditambah biaya administrasi yang 5 persen tadi. Kemudian untuk jangka waktu kreditnya ada pilihan, bisa 6 bulan, 9 bulan atau maksimal 12 bulan,” tutur Sutan.Sutan menjelaskan, mekanisme pembayaran angsuran juga terintegrasi dengan pembayaran gaji dan TPP melalui payroll Bank Sumut. Dengan demikian, ASN yang mengikuti program tersebut dapat melakukan pembayaran angsuran secara lebih teratur.Meski demikian, peserta tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan kredit yang ditetapkan Bank Sumut. Salah satunya terkait kepemilikan kendaraan yang menjadi objek pembayaran pajak.“Tetap ada ketentuan yang harus dipenuhi, kriteria kendaraan yang dimiliki terdaftar atas nama pemohon atau pasangan keluarga. Lalu nantinya ASN yang ingin memanfaatkan program ini akan melalui rangkaian proses administrasi mulai dari cek tagihan pajak kendaraan, permohonan pengajuan kredit, verifikasi dan validasi, serta persetujuan pencairan dan seterusnya,” katanya.KMG MERDEKA merupakan salah satu inovasi Bapenda Sumut dalam mendorong percepatan realisasi pendapatan daerah dari sektor PKB. Sebelumnya, Bapenda Sumut juga menghadirkan sejumlah program untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.Di antaranya program Undian Berhadiah Gebyar Pajak yang masih berlangsung, program DISKON 57% untuk Denda Pajak Kendaraan Bermotor, serta Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN). Selain itu, terdapat Program Samsat Berkah Malam yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membayar PKB pada malam hari melalui layanan Bus Samsat Malam.Berbagai program tersebut dihadirkan untuk meningkatkan motivasi dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan Sumatera Utara. **(DISKOMINFO SUMUT)
30 Sep 2026 Ricardo
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemprov Sumut Hadirkan Samsat Berkah Malam di Akhir Pekan
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemprov Sumut Hadirkan Samsat...
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada malam hari, setiap akhir pekan melalui program Samsat Berkah Malam. Layanan yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).“Alhamdulillah, malam ini kita sudah launching, ya, bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, Sabtu (5/9/2026).Sutan menjelaskan, layanan Bus Samsat pada malam hari ditempatkan di lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, khususnya anak muda. Kehadiran layanan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.“Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari. Inilah yang kita hadirkan, Samsat Berkah Malam untuk memberikan, sekali lagi, memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.Menurut Sutan, Pemprov Sumut juga akan mendorong pembukaan layanan Samsat malam di sejumlah UPT Samsat lainnya. Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.“Kita berharap nanti ini juga akan bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, ya, sehingga ini sekali lagi harapan kita bisa semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah-daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat Malam,” jelasnya.Sutan mengatakan, keberlanjutan layanan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan dan antusiasme masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat tinggi, layanan Samsat malam tidak menutup kemungkinan dioperasikan setiap hari.“Nah, ini ke depannya, untuk saat ini memang masih di malam Sabtu dan malam Minggu, tetapi ke depan nanti tentu akan kita lihat perkembangannya, harapan kita bisa terwujud untuk bisa setiap malam terlaksana ataupun beroperasi Samsat Malam ini,” ungkapnya.Sementara itu, Kepala UPT Samsat Medan Utara M Ainul Hafiz mengatakan, Bus Samsat Malam beroperasi setiap Jumat dan Sabtu mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB. Program tersebut menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar jam kerja.“Kami beroperasi dari pukul 19.00-21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu, Samsat Malam hadir untuk mendekatkan dan memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di luar jam kerja,” tuturnya.**(DISKOMINFO SUMUT)
07 Sep 2026 Ricardo
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB untuk Dorong Pemerataan Penerimaan Daerah
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB untuk Dorong Pemera...
MEDAN, 31/8 - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mewacanakan penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di daerah tertentu sebagai upaya mendorong pemerataan penerimaan daerah. Wacana tersebut dikaitkan dengan penerapan kebijakan opsen PKB yang membuat penerimaan pajak kendaraan lebih langsung dialokasikan kepada kabupaten/kota sesuai potensi masing-masing daerah.Hal itu disampaikan Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya sebelum membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Senin (31/8/2026).Bobby menjelaskan, kebijakan opsen atau tambahan persentase dari penerimaan pajak kepada kabupaten/kota merupakan langkah nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Namun, dari sisi kuantitas, terdapat perbedaan potensi penerimaan antara daerah yang memiliki jumlah kendaraan banyak dan daerah dengan jumlah kendaraan lebih sedikit. “Tentunya yang paling banyak itu Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Karena dengan kebijakan opsen ini, penerimaan itu langsung masuk untuk kabupaten/kota. Kalau dahulu dibagi ke daerah lain, tetapi sekarang itu sesuai jumlahnya. Makanya bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya,“ sebut Gubernur Bobby Nasution.Menurut Bobby, penyesuaian nilai PKB di daerah tertentu dapat menjadi salah satu opsi untuk mendorong masyarakat membeli atau mendaftarkan kendaraannya di daerah tersebut. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah.Terkait optimalisasi PAD, Bobby mengapresiasi peran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yang terus memberikan bimbingan dalam peningkatan pelayanan masyarakat dan penerimaan daerah. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan telah mencapai 55,41% dari target Rp6,96 triliun atau sekitar Rp3,86 triliun untuk seluruh jenis penerimaan. “Sampai Agustus memang capaiannya cukup bagus. Tetapi kalau dihitung untuk bulan ini, nampaknya harus dipacu lagi agar bisa kita capai 100 % hingga akhir tahun. Karena itu juga kami mengharapkan kerja sama kabupaten/kota untuk optimalisasi PAD ini. Termasuk juga kami mencari jalan dari yang lain seperti meluncurkan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) bidang Olahraga, rencananya pada November mendatang,“ jelas Bobby Nasution.Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi Gubernur Bobby Nasution yang menginisiasi rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, peningkatan PAD di Sumut merupakan prestasi yang membanggakan, sementara masih terdapat sejumlah potensi penerimaan lain yang dapat dioptimalkan, seperti dana transfer pusat, BUMD, BLUD, pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), CSR, Baznas, hingga alokasi anggaran kementerian/lembaga.“Karenanya kerjasama kolaborasi dalam pengingkatan PKB ini sangat penting antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Serta reasliasinya kita harapkan bisa terus dipacu. Karena itu kita sebagai pembina Samsat hadir di sini. Sebab kita memang tidak bisa kerja sendiri, harus ada dukungan semua untuk mengoptimalkan penerimaan ini,” ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Agus Fatoni juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Bobby Nasution sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan PAD di Sumut.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisaris Utama Jasa Raharja Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja M Awaluddin, Ketua Baznas Sumut M Hatta, Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, para bupati/wali kota se-Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut.**(H13/DISKOMINFO SUMUT)
01 Sep 2026 Ricardo
INFORMASI KEGIATAN PEMPROVSU
Perkuat Kolaborasi Pemprov SumutKejati, Bobby Nasution Bahas Pembangunan 2027
Perkuat Kolaborasi Pemprov SumutKejati, Bobby Nasution Bahas...
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus memperkuat kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kolaborasi tersebut diharapkan semakin mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Sumut pada tahun 2027.Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat bersilaturahmi dengan jajaran Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution Nomor 1 C, Medan, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2026 sekaligus membahas pembangunan Sumut tahun 2027.“Kunjungan kita tentunya untuk memperkuat kolaborasi, memperkuat pembangunan ke depannya, sekalian juga evaluasi 2026, dan berbicara untuk pembangunan Sumut 2027,” kata Bobby Nasution.Bobby Nasution juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang selama ini telah membangun sinergi dengan Pemprov Sumut. Ia berharap kolaborasi tersebut terus ditingkatkan dan semakin memperkuat kedua instansi dalam menjalankan tugas masing-masing.“Mudah-mudahan ini memperkuat internal kami dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah daerah, sudah luar biasa gebrakan yang dilakukan Kejaksaan,” kata Bobby Nasution.Salah satu bentuk kolaborasi yang telah terjalin adalah program Jaksa Sahabat Pendidik. Program Kejati Sumut tersebut bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah dan guru dalam penyelenggaraan pendidikan.Dalam kunjungannya, Bobby Nasution juga meninjau pembangunan gedung Kejati Sumut. Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, pembangunan struktur gedung tersebut mendapat bantuan dari Pemprov Sumut dan ditargetkan rampung pada tahun depan.“Strukturnya sudah dibangun, itu juga dari pemerintah provinsi, kami akan selesaikan finalisasinya nanti tahun depan, Insya Allah,” kata Muhibuddin.Turut mendampingi Bobby Nasution dalam kunjungan tersebut Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut Basarin Tanjung. Hadir pula sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut serta jajaran Kejati Sumut. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)
14 Oct 2026 Ricardo
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sum...
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah konkret dan regulasi khusus. Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (13/10/2026).Dalam pertemuan tersebut, Bobby menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya di sektor pendidikan, pariwisata, dan penanganan masalah sosial. Salah satu perhatian utama adalah pemberantasan narkoba, mengingat Sumut masih menghadapi persoalan serius terkait tingginya tingkat penyalahgunaan narkotika.“Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata,” ujar Bobby Nasution yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.Bobby menjelaskan, upaya pemberantasan narkoba perlu difokuskan mulai dari pengawasan jalur pintu masuk hingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang kerap dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan narkotika di wilayah Sumut.Untuk memperkuat upaya tersebut, Bobby mengajak Polda Sumut berinisiatif merumuskan usulan regulasi khusus yang nantinya dapat dibahas bersama DPRD Sumut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat payung hukum sekaligus efektivitas pemberantasan narkoba di Sumut.Selain pemberantasan narkoba, pengembangan sektor pariwisata turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan mengapresiasi besarnya potensi wisata alam Sumut, khususnya kawasan Berastagi dan Kabupaten Karo, yang dinilainya tidak kalah menarik dibandingkan destinasi wisata populer di Jawa Barat.Menurut Sonny, kemajuan sektor pariwisata tidak hanya bergantung pada keindahan alam, tetapi juga kesiapan infrastruktur, aksesibilitas, serta jaminan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.Ia menilai, tingginya perputaran ekonomi dan tingkat okupansi hotel di Sumut menjadi potensi yang perlu terus didukung. Karena itu, kehadiran kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung.“Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mensupport dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara,” ungkap Irjen Pol Sonny Irawan.Dalam kesempatan itu, Sonny juga memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang dapat dikolaborasikan dengan Pemprov Sumut. Program pertama adalah Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, yakni penanganan narkoba secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.Program tersebut melibatkan seluruh elemen masyarakat secara terstruktur hingga tingkat desa, RT, dan RW, guna memperkuat upaya pencegahan sekaligus pemberantasan peredaran narkoba.Program kedua adalah Kompak (Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan), yang difokuskan pada penindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime), seperti begal, tawuran, dan aksi premanisme. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.Selanjutnya, program Sahata (Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas), yakni pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk membangun budaya berkendara yang tertib di Sumut. Program ini sekaligus diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.Melalui penguatan sinergi antara Pemprov Sumut dan Polda Sumut, berbagai program tersebut diharapkan dapat berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain menekan peredaran narkoba dan angka kriminalitas, kolaborasi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta meningkatkan daya saing pariwisata Sumut melalui jaminan keamanan dan kenyamanan yang berkelanjutan. **(H14/DISKOMINFO SUMUT)
14 Oct 2026 Ricardo
Alokasi Bedah Rumah Sumut Meningkat, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Percepat Realisasi
Alokasi Bedah Rumah Sumut Meningkat, Pemprov Minta Kabupaten...
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi untuk mempercepat realisasi program bedah rumah tahun 2026. Dengan alokasi bantuan mencapai 15.011 unit, program ini diharapkan mampu memperluas penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor dalam Rapat Koordinasi Percepatan dan Monitoring Progres Program Bedah Rumah, di Ruang Rapat I, Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (12/10/2026).Timur menjelaskan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumut pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, Sumut memperoleh alokasi sekitar 1.900 unit, sedangkan tahun ini melonjak menjadi 15.011 unit. Peningkatan tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas penanganan RTLH di Sumut.“Peningkatan alokasi ini menjadi peluang besar untuk penanganan RTLH di Sumut. Baru tahun ini alokasinya cukup besar, dari 1.900 unit pada 2025 menjadi 15.011 unit pada 2026. Karena itu, diperlukan dukungan serta koordinasi yang kuat dari seluruh pemerintah kabupaten/kota agar program ini dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun,” ujarnya.Timur menegaskan, pemerintah kabupaten/kota perlu segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan administrasi, termasuk melengkapi berita acara calon penerima bantuan dan dokumen pendukung lainnya. Kelengkapan administrasi menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan terhindar dari keterlambatan.Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sumatera II, Rizaldi Andi Atjo, menjelaskan, bantuan bedah rumah diberikan dengan nilai sekitar Rp20 juta per unit. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja.Menurut Rizaldi, dukungan pemerintah kabupaten/kota, khususnya melalui perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, sangat diperlukan untuk memastikan kelengkapan data serta dokumen calon penerima bantuan.Sejumlah tahapan yang harus segera dituntaskan meliputi pemenuhan dokumen persyaratan, penyusunan dokumen kebutuhan anggaran, penetapan penerima bantuan, hingga penerbitan surat keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.Rizaldi juga mengungkapkan, alokasi bantuan bedah rumah untuk Sumut pada 2026 meningkat sekitar 657% dibandingkan tahun 2025, yakni dari 1.900 unit menjadi 15.011 unit. Peningkatan ini membutuhkan kesiapan dan sinergi seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.Dalam rapat tersebut, Rizaldi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menghimpun masukan untuk merumuskan solusi bersama.“Hasil evaluasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan program pada 2026 sekaligus mendukung perencanaan program tahun 2027. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta semangat gotong royong, diharapkan dapat mendukung kelancaran program bedah rumah di Sumut agar tepat sasaran,” ujarnya.Rapat tersebut dihadiri jajaran balai dan satuan kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) wilayah Sumatera Utara, para bupati dan wakil bupati, serta kepala dinas yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman dari kabupaten/kota se-Sumatera Utara. **(H20/DISKOMINFO SUMUT)
14 Oct 2026 Ricardo
VIDEO KEGIATAN BAPENDA