BAPENDA Provinsi

BEASISWA SUMATERA UTARA

BEASISWA SUMATERA UTARA

BAB IV

PERSYARATAN

Pasal 8


(1) Putra-Putri sumatera utara calon penerima beasiswa dari Pemerintah Daerah harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia;

b. penduduk sumatera Utara dan berdomisili di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan atau Kartu

Keluarga (KK);

c. sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, kecuali penyandang disabilitas;

d. bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan kesehatan pada fasilitas kesehatan pemerintah;

e. berkeiakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;

f. bukan anggota danlatau pengurus organisasi yang dilarang Pemerintah;

g. tidak sedang menerima beasiswa dari pemerintah Pusat, Provinsi iain, Kabupaten/Kota dan/atau Instansi Pemerintah dan swasta lainnya;

h. siap mematuhi peraturan penerimaan beasiswa dari Pemerintah Daerah;

i. siap menyampaikan data informasi dan dokumen secarajujur dan benar;

j. berusia maksimal:

1. 25 (dua puluh lima) tahun untuk program S1;

2. 35 (tiga puluh) tahun untuk program S2;

3. 45 (empat puiuh) tahun untuk program S3.

k. mengajukan surat permohonan secara tertulis kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara:

l. mendapatkan surat rekomendasi dari kampus, minimal Dekan atau setingkat Dekan.


(2) selain persyaratan umum sebagaimana yang dimaksud pada ayat {1), caion penerima beasiswa khusus harus memenuhi persyaratan khusus sebagai

berikut:

a. untuk mahasisin'a dari keluarga miskin harus menunjukkan surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan yang diketahui oleh camat;

b. untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama provinsi Sumatera Utara atau Indonesia pada perlombaan,

pertandingan, festival dan pertunjukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b, menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.


Galeri Vidio #02

Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

image

Konferensi

Konferensi Pers Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi PKB 2024

by

image

Perjanjian

Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak 2025

by

image

Maklumat P

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan

by

image

APLIKASI M

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT

by

Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.

CEK PAJAK KENDERAAN