BAPENDA Provinsi

SAMSAT BUKA LEBIH PAGI

SAMSAT BUKA LEBIH PAGI

MEDAN - Sehubungan dengan upaya peningkatan layanan SAMSAT dan hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara, perlu dilakukan perubahan terhadap Jadwal Pelayanan SAMSAT di Provinsi Sumatera Utara. Tim Pembina SAMSAT Provinsi Sumatera Utara beserta perwakilan Bank Sumatera Utara mengadakan rapat evaluasi jadwal operasional SAMSAT. Dalam rapat tim Pembina SAMSAT tersebut turut hadir Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirlantas Poldasu) Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Achmad Fadly, S.Sos, M.SP, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara Jhon Veredy Panjaitan, SE yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dirlantas Poldasu Jalan Putri Hijau Medan.

“Hasil rapat ini merupakan upaya kita dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan menindaklanjuti hasil evaluasi dari Bapak Gubernur agar layanan SAMSAT lebih optimal dirasakan masyarakat Sumatera Utara.” Kata Achmad Fadly, S.Sos, M.SP  usai Rapat Tim Pembina SAMSAT.

Semula diketahui jam operasional SAMSAT induk dalam masa pandemi covid-19 dan suasana puasa ramadhan beropersasi Mulai pukul 09.00 WIB dan Tutup sampai pukul 14.00 WIB untuk hari Senin hingga hari Kamis, Tutup sampai pukul 12.00 WIB untuk hari Jumat dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan pada hari Sabtu dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Dengan hasil keputusan bersama Tim Pembina SAMSAT Nomor: B/125/V/ICOP/2021, Nomor: 973/1070/BPPRDSU/2021 dan Nomor: P/7/SP/2021 tentang Jadwal Pelayanan SAMSAT di Provinsi Sumatera Utara menetapkan 5 butir keputusan bersama yakni:

Pertama, jadwal pelayanan SAMSAT di Provinsi Sumatera Utara diatur dengan ketentuan jam operasional SAMSAT Induk, SAMSAT Gerai, Bus Keliling, dan Drive Thru  untuk hari Senin hingga hari Kamis beroprasi Mulai pukul 08.00 WIB dan Tutup sampai pukul 14.30 WIB, Hari Jumat beroprasi Mulai pukul 08.00 WIB dan Tutup sampai pukul 12.00 WIB, Hari Sabtu beroprasi Mulai pukul 08.00 WIB dan Tutup sampai pukul 13.00 WIB.

Untuk Mall/Corner hari Senin hingga hari Kamis beroprasi Mulai pukul 09.30 WIB dan Tutup sampai pukul 16.00 WIB, Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu beroprasi Mulai pukul 09.30 WIB dan Tutup sampai pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk Saminten beroprasi pada hari Sabtu Mulai pukul 08.00 WIB dan Tutup sampai pukul 20.00 WIB, dan hari Minggu beroprasi Mulai pukul 08.00 WIB dan Tutup sampai pukul 12.00 WIB.

Kedua, Pelayanan SAMSAT dilaksanakan dengan tetap mempedomani Protokol Kesehatan secara ketat. Ketiga, Agar seluruh jajaran Tim Pembina SAMSAT Kota/Kabupaten melakukan koordinasi serta menyampaikan pengumuman ini kepada seluruh masyarakat. Keempat, Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Galeri Vidio #02

Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

image

Konferensi

Konferensi Pers Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi PKB 2024

by

image

Perjanjian

Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak 2025

by

image

Maklumat P

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan

by

image

APLIKASI M

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT

by

Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.

CEK PAJAK KENDERAAN