OPERASI BERSAMA PEMBERANTASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL
Bapenda Provsu bersama Kanwil Dirjen Bea Cukai dan OPD terkait melakukan Operasi Bersama Pemberantas ...
Medan – Perbaikan dalam hal pemberantasan korupsi menjadi pokok pembahasan dalam rapat Pokja VI kemarin. Rapat tersebut diadakan melalui rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Rapat renaksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprovsu banyak menghasilkan langkah-langkah konkrit yang akan dilaksanakan dan dicapai nantinya. Secara garis besar, 3 langkah konkrit yang akan dijalankan oleh BP2RD. Terutama pada kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain kajian potensi PAD, sinkronisasi database kendaraan bermotor dan pembangunan E-Pendapatan juga banyak dibahas dalam rapat Pokja VI kemarin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan BP2RD H. Guntur Hasibuan yang mewakili Dr. Sarmadan Hasibuan mengatakan “Usaha kita harus lebih keras ditahun ini, mengingat jumlah capaian target yang meningkat, juga ada perbaikan-perbaikan yang harus dilaksanakan berdasarkan rekomendasi KPK”. Hal itu disampaikan pada saat rapat Pokja VI, 7 februari 2017 kemarin. Potensi PAD memilki banyak langkah konkrit yang akan dijalankan, seperti halnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dilakukannya Sensus/Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KB-TMDU). PBB-KB dan Pajak Rokok juga disinggung dalam rapat tersebut. Pada hal ini, BP2RD memohon kepada KPK untuk memfasilitasi/ memediasi perolehan data realisasi penjualan bahan bakar kendaraan.
Masalah APU dan Retribusi Daerah juga dirundingkan terkait rencana Mapping. BP2RD akan menyusun tim dan KAK Mapping PAP. Langkah selanjutnya BP2RD akan segera melaksanakan Mapping dan menyusun laporan.
BP2RD selanjutnya akan melaksanakan rapat rekonsiliasi database kendaraan bermotor bersama Tim Pembina Samsat membahas tentang sinkronisasi database kendaraan bermotor. Terakhir, BP2RD juga mengkaji mengenai pembangunan e-Pendapatan, seperti penyempurnaan aplikasi e-Samsat untuk Grand Launching e-Samsat Paten. Bersamaan dengan hal itu BP2RD juga akan melaunchingkan Samsat Masuk Kampung.
Terbilang cukup banyak langkah konkrit yang akan dilaksanakan BP2RD diatas. Terlebih lagi ketika langkah konkrit tersebut bisa dijalankan dan terprogram dengan baik sehingga terciptanya pelayanan prima untuk masyarakat. Demikian semua langkah kongkrit diatas merupakan kesimpulan dari rapat Pokja VI yang membahas renaksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemprovsu.
Bapenda Provsu bersama Kanwil Dirjen Bea Cukai dan OPD terkait melakukan Operasi Bersama Pemberantas ...
Indeks Kepuasan Masyarakat UPTD Pependa Binjai Tahun 2023Nilai IKM 95.41predikat: Sangat BaikRespond ...
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan P ...
Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daetah P ...
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.
CEK PAJAK KENDERAAN