
BPPRDSU Adakan Penyuluhan Kepada Masyarakat Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
PANDAN - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara(BPPRDSU) yang diwakili oleh UPT. Penyuluhan Mengadakan sosialisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan dalam bentuk Penyuluhan Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Masyarakat di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah yang menghadiri Penyuluhan sebagai peserta pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkomitmen akan menjadi pelopor Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Masyarakat Kota Pandan akan siap mensosialisasi dan partisipasi tentang pentingnya pembayaran pajak daerah demi membangunnya pembangunan daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dan Provinsi Sumatera Utara sebagai cerminan Masyarakat yang Bermartabat.
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.