BPPRDSU dan Komisi C DPRDSU siap satukan tekad untuk tingkatkan PAD Provinsi Sumatera Utara
Medan - BPPRDSU menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi C DPRDSU di Gedung kantor DPRDSU Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan. Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua setelah sebelumnya sempat ditunda sekitar 2 pekan yang lalu. (26/11)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C H. Ajie Karim bersama jajaran pimpinan komisi Wakil Ketua Edwar Zega dan Seretaris Komisi Rizky Yunanda Sitepu, STP dibuka dengan perkenalan dari masing-masing peserta rapat yang hadir. Selain itu penyampaian profil, program kerja serta capaian target pendapatan Daerah yang dikelola BPPRDSU menjadi pembahasan.
"Ini merupakan pertemuan formal pertama kita, apa-apa yg menjadi kendala dan kondisi terkait Pendapat Daerah sampaikan saja secara rinci, agar kita cari solusi bersama" ujar H. Ajie Karim membuka rapat.
Dalam penyampaiannya BPPRDSU menjelaskan bahwa kondisi realisasi pendapatan daerah sudah on the track, sampai dengan per 25 Nopember 2019 capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah sudah mencapai Rp. 4.487.414.231.442 atau 86,78% dari target Rp. 5.171.010.378.283.
"Ditambahkan selaian capaian realisasi yang on the track, BPPRDSU juga tengah menyusun optimalisasi sistem aplikasi e-Samsat dan Samsat Online Nasional dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menkaji reward dan punishment untuk wajib pajak yang taat dan belum membayar pajak". Ujar Riswan, SE Plt. Kepala BPPRDSU
Rapat yang berlangsung selama 2 jam lebih ditutup dengan pernyataan dari Komisi agar bekerja optimal dalam rangka peningkatan PAD sebagai tulang punggung pembangunan Daerah.
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.