PERESMIAN SAMSAT GERAI SIBORONG-BORONG, FADLY: KITA BERIKAN KEMUDAHAN AGAR WAJIB PAJAK SEMAKIN BAHAGIA
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) yang terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan dengan menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara non-tunai. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan metode Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang akan mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut keterangan, saat ini masih hampir sekitar 40% saja pemilik kendaraan di Sumut yang sudah patuh membayar pajak kendaraan.
“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan.” kata Edy Rahmayadi usai meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan, Senin (13/6).
Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk. “Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BPPRDSU, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” kata Edy Rahmayadi.
Menurut Edy Rahmayadi dengan ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan.
“Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya kalau wajib pajaknya tidak mau bayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan itu ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari serta fasilitas umum lainnya,” tegas Edy Rahmayadi.
Kepala BPPRDSU Sumut Achmad Fadly menjelaskan pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pendataan yang lebih baik akan mempermudah pengelolaan pajak kendaraan.
“Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” jelas Fadly.
Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait.
#asnberakhlak
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan P ...
Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daetah P ...
Kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi beserta Penasihat Dharma Wanita Persatuan Sumu ...
Puncak acara Hari Pers Nasional 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Gor Serb ...
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.
CEK PAJAK KENDERAAN