Kejar PAD, UPT PPD Natal Sosialisasi Masyarakat Aktif Bayar Pajak Kendaraan
Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Natal menggelar Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP), Kamis (11/8) di Kantor Camat Natal. Dengan menggandeng kecamatan bersama kepala desa, UPT PPD menyampaikan kepada masyarakat agar taat dan aktif untuk melakukan kewajiban membayar pajak kendaraannya.
Kepala UPT.PPD Natal, Riza Anhara S, kepada Waspada mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“PMKP tercipta atas inisiasi kepala Badan untuk mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekaligus mengingatkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dikatakan Riza, sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama terkait sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.
“Kita terus lakukan sosialisasi je masyarakat, karena pajak kendaraan di Sumut sangat besar, sayangnya hingga saat ini belum tergali secara maksimal,” katanya.
Pihaknya, kata Riza dituntut untuk memaksimalkan PMKP untuk mengejar capaian pajak yang baru mencapai 30 persen dari 7 juta kendaran yang ada di Sumut.
Sebelumnya diketahui Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) Achmad Fadly, S.Sos, MSP menjelaskan, pihaknya tengah memasuki tahap sosialisasi akhir tentang penghapusan data kendaraan yang tidak membayar selama 2 tahun atau lebih.
“Sosialisai UU 22 Tahun 2009 terus dilakukan diharapkan pada Desember 2023 UU ini dapat segera ditegakkan. Sumut adalah provinsi ke-3 yang telah dilaksanakan sosialisasi,” katanya.
Sumber: Waspada
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.