PERESMIAN SAMSAT GERAI SIBORONG-BORONG, FADLY: KITA BERIKAN KEMUDAHAN AGAR WAJIB PAJAK SEMAKIN BAHAGIA
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Kendaraan dinas merupakan kendaraan yang dipergunakan oleh pejabat negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Kendaraan dinas atau biasa juga disebut kendaraan plat merah merupakan objek pajak yang cukup signifikan kontribusinya untuk pemasukan kas daerah ataupun negara. Oleh sebab itu pemerintah daerah maupun nasional terus mengimbau pejabat pemakai kendaraan dinas agar membayar pajak kendaraan sebaiknya 30 hari sebelum jatuh tempo.
Hal tersebut yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) melalui UPT PPD BPPRDSU Stabat dalam berkoordinasi dengan Pemkab Langkat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Langkat dr. Indra Salahudin, M.Kes, MM dan Kepala Dinas PMD Langkat Sutrisuanto, S.Sos.
Disamping penyampaian data kondisi objek pajak kendaraan dinas, turut disampaikan Dana Bagi Hasil Triwulan I TA 2022 bagi Kabupaten Langkat.
#kendaraandinas #pajak #bpprdsu #langkat #sumutbermartabat #asnberakhlak
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan P ...
Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daetah P ...
Kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi beserta Penasihat Dharma Wanita Persatuan Sumu ...
Puncak acara Hari Pers Nasional 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Gor Serb ...
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.
CEK PAJAK KENDERAAN