BAPENDA Provinsi

KOORDINASI BERSAMA SEKDA LANGKAT, UPT PPD BPPRDSU STABAT SAMPAIKAN KONDISI KENDARAAN DINAS PEMKAB

KOORDINASI BERSAMA SEKDA LANGKAT, UPT PPD BPPRDSU STABAT SAMPAIKAN KONDISI KENDARAAN DINAS PEMKAB

Kendaraan dinas merupakan kendaraan yang dipergunakan oleh pejabat negara dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Kendaraan dinas atau biasa juga disebut kendaraan plat merah merupakan objek pajak yang cukup signifikan kontribusinya untuk pemasukan kas daerah ataupun negara. Oleh sebab itu pemerintah daerah maupun nasional terus mengimbau pejabat pemakai kendaraan dinas agar membayar pajak kendaraan sebaiknya 30 hari sebelum jatuh tempo.


Hal tersebut yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) melalui UPT PPD BPPRDSU Stabat dalam berkoordinasi dengan Pemkab Langkat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Langkat dr. Indra Salahudin, M.Kes, MM dan Kepala Dinas PMD Langkat Sutrisuanto, S.Sos.


Disamping penyampaian data kondisi objek pajak kendaraan dinas, turut disampaikan Dana Bagi Hasil Triwulan I TA 2022 bagi Kabupaten Langkat.


#kendaraandinas #pajak #bpprdsu #langkat #sumutbermartabat #asnberakhlak


Galeri Vidio #02

Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

image

LIVE STREA

LIVE STREAMING PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

by

image

Maklumat P

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan

by

image

APLIKASI M

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.

CEK PAJAK KENDERAAN