KUNJUNGAN TIM PEMBINA SAMSAT NASIONAL, GUBSU: KITA OPTIMIS PAD SUMUT TERUS MENINGKAT
Memaksimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sangat mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama terkait sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.
“Kita sangat mendukung penerapan aturan ini. Apalagi, dengan aturan ini kita bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, yang saat ini belum maksimal.” ucap Edy.
Dijelaskan Edy, pajak kendaraan di Sumut sangat besar, sayangnya hingga saat ini belum tergali secara maksimal. Dari 7 juta kendaran yang ada di Sumut, baru 30% saja yang patuh membayar pajak dan diperoleh PAD sebesar Rp2,4 triliun.
Padahal, menurut Edy, pajak ini merupakan salah satu sumber utama PAD, yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan berbagai fasilitas umum lainnya. "Ini kalau bisa masuk 60% saja, bisa mencapai Rp7 triliun sampai Rp9 triliun, yang bisa digunakan dalam kebutuhan pembangunan di Sumut," katanya.
Karena itu, menurut Edy, penerapan UU 22 tahun 2009 tersebut, khususnya tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, menjadi peluang untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan bermotor semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan saat ini Polri dan jajaran terkait saat ini masih dalam tahap melaksanakan sosialisai UU 22 tahun 2009, yang diharapkan pada Desember 2023 UU ini dapat segera ditegakkan. Sumut adalah provinsi ke-3 yang telah dilaksanakan sosialisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) Achmad Fadly, S.Sos, MSP menjelaskan "Kita tengah memasuki tahap sosialisasi akhir tentang penghapusan data kendaraan yang tidak membayar selama 2 tahun atau lebih dan dalam waktu dekat kita akan melakukan rapat koordinasi teknis nasional membahas penerapan UU tersebut."
#asnberakhlak
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.