PERESMIAN SAMSAT GERAI SIBORONG-BORONG, FADLY: KITA BERIKAN KEMUDAHAN AGAR WAJIB PAJAK SEMAKIN BAHAGIA
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Menindaklanjuti surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor : 188.44/371/ KPTS/2022 tentang Tim Terpadu penerbitan pemakaian air bawah Tanah di Kawasan Industri Medan (KIM) yang berlokasi di Kota Medan dan
Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Dalam hal ini tim terpadu melaporkan kepada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) tentang pemakaian debit air bawah tanah setiap perusahaan di KIM.
"Dalam hal kontribusi pajak air bawah tanah masih jauh dari harapan, oleh sebab itu kita mendorong kepada KIM agar membantu mensosialisasikan kepada perusahaan yang ada disana." tegas Sekretaris BPPRDSU Ir. Anda Subrata, M.Si.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan P ...
Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daetah P ...
Kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi beserta Penasihat Dharma Wanita Persatuan Sumu ...
Puncak acara Hari Pers Nasional 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Gor Serb ...
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.
CEK PAJAK KENDERAAN