
PROGRAM MANDIRI KETUK PINTU, BPPRDSU INFORMASIKAN TUNGGAKAN DAN KERINGANAN
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) terus lakukan Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) sebagai upaya mengejar target PAD, khususnya dari Pajak Kenderaan Bermotor (PKB). Program ini berawal dari jumlah tunggakan PKB di Provinsi Sumatera Utara.
Program ini merupakan suatu pendekatan kepada masyarakat, dengan memberikan informasi jumlah tunggakan serta untuk mengetahui kondisi terkini kendaraan.
Disamping itu turut pula mensosialisasikan pemberian keringanan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Keringanan atau diskon denda pajak yang diberikan bervariasi, seperti Diskon 30%, Diskon 50% serta Diskon sampai dengan 85%. Hal tersebut dapat diperoleh dengan mengunjungi SAMSAT Induk sesuai registrasi kendaraan serta dengan pemenuhan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.