BAPENDA Provinsi

Program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Program Pemutihan & Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masyarakat diberikan kemudahan untuk melunasi pajak kendaraan bermotor sekaligus mendapatkan berbagai keringanan dan pembebasan pajak. Program ini diharapkan dapat Meringankan beban ekonomi masyarakat dan Mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan Sumatera Utara. Hal ini merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumatera Utara yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Pelaksanaan program sebagai berikut :

■ Diskon Pajak : Potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo.

■ Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

■ Bebas Pajak Progresif.

■ Bebas Denda atau Sanksi Administrasi PKB.

■ Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum Tahun 2024.

■ Bebas Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah dengan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.(*)


Galeri Vidio #02

Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

image

Konferensi

Konferensi Pers Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi PKB 2024

by

image

Perjanjian

Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak 2025

by

image

Maklumat P

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan

by

image

APLIKASI M

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT

by

Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.

CEK PAJAK KENDERAAN