PERESMIAN SAMSAT GERAI SIBORONG-BORONG, FADLY: KITA BERIKAN KEMUDAHAN AGAR WAJIB PAJAK SEMAKIN BAHAGIA
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Mengejar capaian target pajak khususnya dari penerimaan Pajak Rokok pada Tahun 2022, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) terus lakukan sosialisasi tentang peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut didasari dengan terdapatnya rokok yang beredar di Sumataera Utara tidak sesuai regulasi dan peraturan cukai yang berlaku. Oleh sebab itu BPPRDSU bekerjasama dengan instansi terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan dialog dan pemasangan atribut sperti spanduk dan poster.
Diketahui beberapa pelanggaran rokok menurut undang-undang cukai yang dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi, yakni rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai bekas, rokok pita cukai berbeda dan rokok polos tanpa pita cukai.
#ASNBERAKHLAK
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (BAPENDASU) melalui UPT Pengelolaan Pendapatan Daera ...
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan P ...
Serah Terima Jabatan Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah di Lingkungan Badan Pendapatan Daetah P ...
Kunjungan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi beserta Penasihat Dharma Wanita Persatuan Sumu ...
Puncak acara Hari Pers Nasional 2023 bersama Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo di Gor Serb ...
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.
CEK PAJAK KENDERAAN