UPT PPD SIBOLGA LAKUKAN PMKP DI KECAMATAN SAMBAS
UPT PPD SIBOLGA LAKUKAN PMKP DI KECAMATAN SAMBAS
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provinsi Sumatera Utara melalui UPT.PPD Sibolga melakukan sosialisasi PMKP di Kecamatan Sambas bersama Perangkat Daerah Pemerintah kota Sibolga. Dalam kegiatan sosialisasi itu di jelaskan bahwa UPT.PPD Sibolga akan melaksanakan Program PMKP yakni Penagihan Aktif Pajak Kendaraan tertunggak langsung ke wajib pajak yang sekaligus melakukan pendataan status kendaraan bersangkutan. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi pengurangan denda pajak kendaraan bermotor mulai dari 20% , 50% hingga 85% dan E- Samsat On Line berbasis smartphone melalui aplikasi E - Samsat Sumut Bermartabat serta jenis - jenis kemudahan layanan samsat lainnya.
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.