
USAI DILANTIK, KEPALA BPPRDSU LANGSUNG PIMPIN RAPAT OPTIMALISASI PAJAK DAERAH
MEDAN - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Bapak Achmad Fadly, S.Sos, M.SP , S.Sos, MSP langsung pimpin rapat koordinasi dan kinerja optimalisasi pajak daerah Provinsi Sumatera Utara 2021 di Aula Kantor BPPRDSU Lantai IV Jalan Sisingamangaraja KM 5,5 Medan pada Senin. (17/05)
“Kita optimis harus over target dan pemetaan potensi pajak daerah yang baru serta inovasi harus segera dilakukan. Mengingat kondisi pandemi covid-19 yang juga menuntut pemulihan ekonomi maka kinerja kita sangat diharapkan untuk kelancaran proses pembangunan di Provinsi Sumatera Utara.” Ujar Bapak Achmad Fadly, S.Sos, M.SP , S.Sos, MSP dalam sambutannya membuka rapat.
Diketahui target pajak daerah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 5.520.098.178.279 dan 5.402.306.797.000 pada RPJMD Tahun Anggaran 2021. Dengan rincian Pajak Asli Daerah (PAD) yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 2.174.033.550.464, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp.1.197.728.286.623,Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp. 76.489.854,175 dan Pajak Rokok sebesar Rp. 1.035.171.942,533.
Dikesempatan lain dalam upaya optimalisasi pajak daerah tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam upaya optimalisasi capaian pajak daerah. Hal tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga capaian pajak daerah sesuai yang ditargetkan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar pada rapat koordinasi (Rakor) bertajuk “Optimalisasi Penerimaan Pajak Derah dan Optimalisasi Aset di Sumatera Utara”, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara Jalan Jenderal Sudirman No 41 Medan. Hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumatera Utara R Sabrina, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.
“Kita melihat dan mendengar bahwa selama ini ada banyak capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Inovasi itu pun terkait dengan kerja sama Pemprov dengan Pertamina terkait transparansi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), optimalisasi pajak air permukaan, integrasi tax clearance daerah se-Sumatera Utara, optimalisasi pajak MBLB, optimalisasi pajak bawah tanah, implementasi tax clearance (PTPS) dan pendapatan, kerja sama pembuatan dan pemanfaatan Peta ZNT (Zona Nilai Tanah), dan adanya implementasi alat rekam pajak yang merupakan kerjasama Pemda dengan Bank Sumatera Utara,” ujar Lili Pintauli Siregar
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan
by

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT
by

Konferensi Pers Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi PKB 2024
by

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT
by

Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak 2025
by
Konferensi
 brosur e samsat sumut bermartabat resize.jpg)
PANDUAN PE
Perjanjian

Maklumat P
