
SEKDAPROVSU Apresiasi Peningkatan PAD Sumut
Medan-Pelaksanaan Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun 2018, dilaksanakan di Aula Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro No.30. Rapat yang membahas mengenai pencapaian target realisasi penerimaan dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan mencari solusi terkait dengan hambatan yang SKPD temukan dalam penerimaan PAD. Rapat dipimpin langsung oleh Sekdaprovsu Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si dan dihadiri oleh seluruh SKPD pengelola retribusi pendapatan daerah. (17/7)
Dalam rapat evaluasi tersebut Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si, memberikan apresiasi atas capaian penerimaan PAD Triwulan II per 30 Juni 2018 sebesar 6,458,573,448,445,31 atau 49,54%, dimana capaian tersebut lebih tinggi daripada capaian tahun sebelumnya di triwulan yang sama sebesar 5,791,840,933,731,29 atau 46,64%. “Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada seluruh SKPD yang telah mencapai target penerimaannya, dan diharapkan kedepannya SKPD untuk terus mengoptimalkan kinerjanya” ujar Sekdaprovsu.
“Yakin dan percayalah baik langsung maupun tidak langsung kinerja yang telah kita lakukan adalah untuk kemaslahatan masyarakat” tambah Dr. Ir. Hj. R. Sabrina, M.Si. Peningkatan PAD diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sehingga dapat dipergunakan untuk pembangunan masyarakat kedepannya.
Rapat Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2018 berjalan dengan lancar dan ditutup dengan kegiatan foto bersama.
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan
by

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT
by

Konferensi Pers Tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi PKB 2024
by

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT
by

Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak 2025
by
Konferensi
 brosur e samsat sumut bermartabat resize.jpg)
PANDUAN PE
Perjanjian

Maklumat P
