BAPENDA Provinsi

SEKDAPROVSU: SKPD dan BUMD Harus Lebih Giat Bekerja

SEKDAPROVSU: SKPD dan BUMD Harus Lebih Giat Bekerja

Medan - Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) melakukan rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka finalisasi target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara pada Rencan Perubahan (RP) APBD TA. 2018 dan R. APBD TA. 2019. (20/08)

Finalisasi target PAD difokuskan pada upaya realisasi penerimaan sesuai target yang telah ditetapkan pada APBD TA 2018. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekdaprovsu Ibu Sabrina menjelaskan “Dalam masa Rencana Perubahan APBD ini saya minta SKPD dan BUMD tidak mengurangi target penerimaannya, kita harus lebih giat lagi dalam bekerja sehingga kalau bisa seluruh SKPD dan BUMD over target

Seperti yang diketahui, dalam kurun waktu periode Agustus-September SKPD dan BUMD disibukkan dalam penyusunan RP APBD Tahun 2018 dan beberapa SKPD dan BUMD mengurangi target realisasinya dikarenakan kondisi di lapangan.

Kreatifitas dan inovasi diperlukan dalam peningkatan layanan sosial dan nilai komersil sehingga capaian target tercapai. “Untuk BUMD saya harapkan lakukan kreasi dan inovasi di PT nya, kalau hanya merugi sebaiknya dimerger atau di tutup” tegas Sekdaprovsu.

Rapat yang dilakukan di aula Hotel Madani berjalan dengan lugas dan tertib dan diikuti oleh perwakilan SKPD dan BUMD serta didampingi langsung oleh Kepala BPPRDSU Bapak Dr. Sarmadan Hasibuan.


Galeri Vidio #02

Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.

image

LIVE STREA

LIVE STREAMING PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN

by

image

Maklumat P

Maklumat Pelayanan SAMSAT Medan Selatan

by

image

APLIKASI M

APLIKASI MOBILE e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PEMBAYARAN e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT MELALUI APLIKASI SUMUT MOBILE DAN ATM BANK SUMUT

by

image

PANDUAN PE

PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI e-SAMSAT SUMUT BERMARTABAT

by

Sudahkah Anda bayar pajak kenderaan ? Silahkan cek disini.

CEK PAJAK KENDERAAN