
BPPRDSU OPTIMALKAN PENGGUNAAN QRIS DI SAMSAT
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara (BPPRDSU) memperluas saluran pembayaran pajak kendaraan melalui pindai Quick Response Code Indonesian (QRIS).
Kepala BPPRDSU Achmad Fadly, S.Sos, M.SP mengatakan pembayaran melalui QRIS tidak hanya memudahkan pelayanan kepada wajib pajak namun juga meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Selain untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan, turut serta meningkatkan transparansi transaksi pembayaran pajak." Ujar Fadly.
BPPRDSU tengah mengoptimalkan penggunaan QRIS di setiap kasir sentra layanan SAMSAT, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dengan efektif dan efisien.
Diketahui QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.
#asnberakhlak
Galeri Vidio #02
Dokumentasi vidio kegiatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara.